Sangiran merupakan sebuah situs manusia purba Indonesia yang memiliki luas 48 km² dan terletak di Jawa Tengah, 15 kilometer sebelah utara Surakarta di lembah Sungai Bengawan Solo dan terletak di kaki gunung Lawu. Secara administratif Sangiran terletak di 2 kabupaten, yaitu kabupaten Sragen dan kabupaten Karanganyar di Jawa Tengah. Pada tahun 1977 Sangiran ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia sebagai cagar budaya. Pada tahun 1996 situs ini terdaftar dalam Situs Warisan Dunia UNESCO.
Di situs ini terdapat Museum Purbakala Sangiran yang menyimpan ribuan fosil manusia purba yang jumlahnya hampir separuh dari seluruh fosil manusia purba di dunia. koleksi fosil di museum ini diklaim paling lengkap se Asia. Selain itu, di museum ini juga terdapat fosil hewan bertulang belakang, fosil binatang air, batuan, fosil tumbuhan laut serta alat-alat batu. Di museum ini kita juga bisa melihat film sejarah terbentuknya bumi, dan film tentang proses penemuan situs sangiran dan fosil-fosilnya, di film ini juga diceritakan tentang asal manusia purba di Sangiran.
Di depan Museum Sangiran terdapat binatang-binatang yang dikurung di dalam sangkar, seperti monyet dan berbagai jenis burung. Di depan museum ini juga terdapat jejeran kios pedagang souvenir maupun makanan yang dijajakan oleh penduduk sekitar.
Pada awalnya penelitian Sangiran adalah sebuah kubah yang dinamakan Kubah Sangiran. Puncak kubah ini kemudian terbuka melalui proses erosi sehingga membentuk depresi. Pada depresi itulah dapat ditemukan lapisan tanah yang mengandung informasi tentang kehidupan pada masa lampau. Sangiran mencakup beberapa lapisan tanah/formasi tanah. Yang tertua adalah formasi "kalibeng" formasi ini diperkirakan berumur 3 juta - 1,8 juta tahun yang lalu. Pada formasi ini terdiri atas 4 lapisan yaitu lapisan bawah merupakan endapan laut dalam dengan ketebalan lapisan ini 107 meter.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/0/1977,tanggal 15 Maret 1977 wilayah Sangiran dan sekitarnya ditetapkan sebagai Daerah Cagar Budaya (Rusmulia Tjiptadi Hidayat,1993). Diperkuat lagi dengan ketetapan yang dikeluarkan oleh komite World Heritage UNESCO pada peringatan yeng ke-20th di Merida,Meksiko yang menetapkan Kawasan Sangiran sebagai Kawasan World Heritage ( Warisan Dunia) No. 593 ( Widianto,H., dan Sadirin.,1996).
No comments:
Post a Comment