Kelinci adalah hewan mamalia dari famili Leporidae, yang
dapat ditemukan di banyak bagian bumi. Dulunya, hewan ini adalah hewan liar
yang hidup di Afrika hingga ke daratan Eropa. Pada perkembangannya, tahun 1912,
kelinci diklasifikasikan dalam ordo Lagomorpha. Ordo ini dibedakan menjadi dua
famili, yakni Ochtonidae (jenis pika yang pandai bersiul) dan Leporidae
(termasuk di dalamnya jenis kelinci dan terwelu). Asal kata kelinci berasal
dari bahasa Belanda, yaitu konijntje yang berarti "anak kelinci". Hal
ini menunjukkan bahwa masyarakat Nusantara mula mengenali kelinci saat masa
kolonial, padahal di Pulau Sumatera ada satu spesies asli kelinci sumatera
(Nesolagus netscheri) yang baru ditemukan pada tahun 1972.
Kelinci Sumatra (Nesolagus netscheri), juga dikenal dengan
nama Kelinci Sumatra telinga pendek atau Kelinci belang Sumatra, adalah jenis
kelinci liar yang hanya dapat ditemukan di hutan tropis di pegunungan Bukit
Barisan di pulau Sumatra, Indonesia. Populasi kelinci Sumatra mengalami
penurunan yang signifikan yang diakibatkan oleh perambahan hutan yang agresif
di pulau Sumatra.
Berukuran sekitar 40 cm panjangnya, kelinci Sumatra memiliki
garis-garis kecoklatan, dengan ekor berwarna merah, dan bawah perutnya berwarna
putih. Biasanya tinggal di hutan dengan ketinggian 600-1400 meter dari
permukaan laut. Kelinci ini merupakan hewan nokturnal, dengan menempati bekas
atau liang hewan lain. Makanannya adalah pucuk daun muda dan tanaman yang
berukuran pendek, namun kelinci hutan yang ditangkarkan memakan biji-bijian dan
buah-buahan.
Populasi hingga Nesolagus netscheri saat ini tidak diketahui
dengan pasti namun diduga keras sangat langka di habitat aslinya. Penampakan
langsung (dengan mata telanjang) terakhir kali pada tahun 1972. Setelah itu
baru teramati dua kali pada tahun 2000 dan 2007 itupun melalui kamera pengintai
(camera trap) yang dipasang di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Sejak tahun 2008, Kelinci Belang Sumatera oleh IUCN Redlist,
dimasukkan dalam status konservasi “Vulnerable” (Rentan) meskipun pernah
didaftarkan sebagai “Critically Endangered” (Kritis) pada tahun 1996 dan
“Endangered” (Terancam) (1994).
Ancaman terbesar kepunahan ras kelinci asli Indonesia ini
berasal dari rusaknya hutan sebagai habitat alami yang banyak dibuka menjadi
lahan pertanian, terutama teh, kopi dan kakao. Selain itu juga seforestasi
hutan akibat kebakaran hutan.
No comments:
Post a Comment